Pengembangan Desa Vokasi
Indonesia sebagai negara berkembang memiliki banyak permasalahan pembangunan. Beberapa yang sering mencuat diantaranya kemiskinan dan pengangguran. Tingkat pengangguran sangat terkait dengan rendahnya jumlah peluang kerja di perkotaan akibat urbanisasi besar-besaran dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah di perdesaan. Dalam mengurangi tingkat pengangguran penduduk usia kerja di Indonesia, diperlukan pembekalan ketrampilan yang dibutuhkan dalam mengelola sumberdaya alam yang melimpah di perdesaan yang selama ini belum sempat terolah.
Berbagai macam pendekatan telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan tersebut. Diantaranya adalah program Inpres Desa Tertinggal (IDT), program Kesejahteraan Sosial Kelompok Usaha Bersama Keluarga Muda Mandiri (Prokesos KUBE KMM), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (Takesra), Kredit Usaha Kesejahteraan Rakyat (Kukesra), Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Jaring Pengaman Sosial (JPS) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri), serta program-program lainnya.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) telah banyak melaksanan program pendidikan masyarakat, yang difokuskan pada pemberian keterampilan kejuruan, yang dapat dijadikan modal dasar untuk bekerja atau berusaha. Salah satu kebijakan Kemendiknas yang terfokus pada penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan adalah program pengembangan Desa Vokasi. Program ini mengisyaratkan bahwa proses pemberian ketrampilan kejuruan diarahkan pada perubahan pola pikir, pembentukan sikap dan perilaku masyarakat, berbasis kebutuhan masyarakat dan permintaan pasar, serta dapat menjadi solusi permasalahan pengangguran dan masalah sosial.
Definisi Desa Vokasi
Desa Vokasi adalah kawasan perdesaan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursus atau pelatihan berbagai kecakapan vokasional (pemberian keterampilan kejuruan) dan pengelolaan unit-unit usaha (produksi maupun jasa) berdasarkan keunggulan lokal dalam dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Program pengembangan Desa Vokasi ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Ditjen PAUDNI dalam menerapkan program mengenai pendidikan kecakapan hidup / kewirausahaan dalam kawasan perdesaan.
Tujuan Program Desa Vokasi
Program Desa Vokasi dimaksudkan untuk mengembangkan sumberdaya manusia dan lingkungan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya dengan memanfaatkan potensi lokal. Melalui program Desa Vokasi ini diharapkan dapat membentuk kawasan desa yang menjadi sentra dari bermacam-macam ketrampilan, serta terbetuknya kelompok-kelompok usaha yang memanfaatkan potensi sumberdaya dan kearifan lokal. Disamping itu, juga untuk menciptakan suatu kawasan pendidikan ketrapilan vokasional di daerah perdesaan, agar masyarakatnya mampu menghasilkan produk/jasa/karya yang memiliki keunikan, keunggulan komparatif serta bernilai ekonomis. Tujuan dari dilaksanakannya program Desa Vokasi antara lain:
1. Mewujudkan harmoni hidup perdesaan antara sektor pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
2. Mendorong partisipasi masyarakat desa untuk menjadi pelaku utama pemberi layanan pendidikan keterampilan bagi masyarakat.
3. Memberikan pendidikan dan pelatihan ketrampilan serta kewirausahaan dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada.
4. Membentuk kelompok-kelompok usaha kecil sebagai permulaan dari upaya rintisan wirausaha.
5. Memberdayakan potensi lingkungan untuk usaha produktif.
6. Menguatkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah ada.
7. Menyadarkan dan mampu melestraikan potensi alam.
8. Mendorong terwujudnya lembaga ekonomi dalam wadah prakoperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam belajar dan berusaha.
Lingkup Program
Penyelenggaraan desa vokasi intinya adalah membelajarkan masyarakat desa untuk melaksanakan kursus dan pelatihan vokasi sesuai potensi yang ada disekitarnya supaya pada akhirnya masyarakat dapat memanfaatkan keterampilan vokasi yang telah dimiliki menjadi sumber penghasilan. Oleh karena itu, lingkup program pembelajaran yang dirancang adalah sebagai berikut:
Lingkup Program
|
Pengembangan Program
|
Vokasi
|
• Pengembangan jiwa wirausaha / kecakapan hidup
• Pengembangan potensi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
• Pelestarian lingkungan dan sosial budaya lokal.
|
• Perubahan mind set dan perilaku.
• Pengembangan keahlian/keterampilan
• Kemampuan managerial.
• Rintisan unit-unit usaha
• Pengembangan lingkungan
• Pengembangan budaya lokal sebagai keunggulan.
|
• Kecakapan vokasi yang memiliki pangsa pasar.
• Bernilai ekonomi
• Tersedia bahan baku
|
Tahapan Pengembangan Desa Vokasi
Pengembangan desa vokasi dibangun oleh dua dasar pertimbangan sebagai input yang bersifat kebijakan dan kondisi empiris sebagai berikut:
a. Kebijakan nasional, dalam hal ini kebijakan kemediknas khususnya tentang pendidikan kewirausahaan masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan wirausahawan baru.
b. Permasalahan yang terjadi yang menunjukkan rendahnya kualitas hidup masyarakat baik tentang tingginya angka pengangguran, angka buta aksara dan angka drop out sekolah formal, rendahnya tingkat pendapatan dan kesehatan, serta minimnya ketrampilan dan pengetahuan tentang usaha.
Dengan dasar dua pertimbangan diatas , maka proses pengembangan desa vokasi terbagi menjadi 3 tahapan dengan penekanan yang berbeda yaitu penumbuhan, penguatan dan pemandirian.
a. Tahun pertama
Adalah tahun penumbuhan, yaitu periode menggugah motivasi kelembagaan desa dan masyarakat untuk mau berpartisipasi dalam pengembangan desa vokasi. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahun pertama antara lain berupa pemilihan lokasi yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai desa vokasi, orientasi dalam rangka pembentukan organisasi pengelola desa vokasi, pemetaan potensi vokasi, pelatihan berbagai jenis ketrampilan, pembentukan kelompok, perintisan prakoperasi, monitoring dan evaluasi
b. Tahun kedua
Merupakan tahun penguatan program yang kegiatannya lebih bersifat melengkapi dan menyempurnakan apa yang telah dirintis di tahun pertama. Hal-hal yang akan dikuatkan pada tahun kedua ini berupa kemampuan manajerial tim pengelola desa vokasi, kemungkinan masyarakat untuk melakukan diversifikasi usaha, dan legalitas kelembagaan prakoperasi menjadi koperasi.
Kegiatan yang dilakukan pada tahun kedua lebih bersifat mendorong pengelola dan kelompok usaha untuk mau menjalankan fungsinya secara lebih optimal dan mandiri. Kegiatan ini bisa dalam bentuk orientasi, pelatihan, maupun pendampingan terhadap pengelola desa vokasi dan kelompok-kelompok usaha.
Dengan demikian, peran-peran teknis sudah lebih banyak dilakukan oleh desa daripada oleh pihak pengembang. Tanggung jawab pekerjaan secara perlahan dialihkan kepada pengelola desa vokasi dan masyarakat.
c. Tahun ketiga
Merupakan tahun pemandirian pengelola dan masyarakat menuju terwujudnya kawasan desa vokasi yang layak dicontoh dan menjadi tempat belajar bagi masyarakat secara lebih luas. Upaya-upaya pembelajaran yang dilakukan di tahun ketiga ini lebih banyak diarahkan pada penyiapan unsur-unsur desa vokasi untuk mampu mengelola pelatihan dan usaha yang telah dilakukan sehingga menjadi sentra pendidikan keterampilan bagi masyarakat luas. Kegiatan nyata pada tahun pemandirian ini berupa penyiapan pengelola desa vokasi untuk mampu menunjukkan fungsinya sebagai sumber informasi pengelolaan desa vokasi, penyiapan instruktur pelatihan yang berasal dari salah satu anggota kelompok usaha sehingga mampu memberikan informasi yang jelas tentang proses produksi dan proses usaha kepada masyarakat lain yang membutuhkan., dan memfasilitasi sarana dan prasarana sekretariat pengelola desa vokasi dan kelompok usaha sehingga layak menjadi sentra pembelajaran berbagai keterampilan vokasi.
Konsepsi Model Desa Vokasi
Tujuan dari pembentukan model Desa Vokasi adalah guna memberikan arah dan prosedur pelaksanaan pengorganisasian, penyusunan program kerja, pelaksanaan pelatihan vokasi serta monitoring dan evaluasi program desa vokasi.
Output dari pengembangan desa vokasi yang dilakukan selama 3 tahun adalah munculnya geliat masyarakat desa untuk mau dan mampu belajar berbagai keterampilan dan usaha. Hal ini ditunjukkan dengan kriteria sebagai berikut:
1. Pengelola desa vokasi memiliki kemampuan dalam memfasilitasi masyarakat desa untuk terus belajar keterampilan usaha yang dapat menjadi sumber penghasilan.
2. Terselenggaranya berbagai kursus dan pelatihan vokasi bagi masyarakat sesuai potensi yang ada.
3. Berjalannya kelompok-kelompok usaha masyarakat sebagai tindak lanjut kursus dan pelatihan.
4. Tersedianya wadah koperasi yang dijalankan secara baik sebagai pendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.
5. Kelompok usaha menjadi tempat pembelajaran kursus dan pelatihan vokasi bagi masyarakat lain yang membutuhkan
Outcome atau dampak yang diharapkan terjadi pada masyarakat desa sebagai akibat diselenggarakannya program desa vokasiadalahsebagaiberikut:
a. Tidak ada lagi masyarakat desa yang menganggur
b. Pendapatan masyarakat meningkat
c. Terbentuknya kebiasaan belajar, khususnya dalam mencari peluang berusaha
d. Desa menjadi sentra usaha berbagai produk lokal yang menjadi tujuan wisata
Gambaran grand design model desa vokasi yang telah diuraikan diatas, secara skematis dapat dilihat padagambar berikut:
Grand Design Pengembangan Desa Vokasi
sumber:
· Model Penyelenggaraan Desa Vokasi, Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Tahun 2010.
· Kemendiknas. 2011. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program dan Bantuan Sosial “Desa Vokasi”. Jakarta: Dirjen PAUD, Nonformal dan Informal Kemendiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar